Mengapa perempuan Muslim harus menutup auratnya? Karena wajib
sebagaimana diperintahkan Allah dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi dan
kalau tidak melaksanakan berdosa? Benar, tapi mari kita kesampingkanlah
dulu alasan perintah ini. Melaksanakan keharusan karena dasarnya
perintah menunjukkan kesadaran diri yang rendah. Mari kita mendasarkan
pada kesadaran diri saja, mari memahaminya dengan akal sehat saja. Akal
sehat tidak pernah bertentangan dengan agama. Bila kata akal sehat benar
maka benarlah perintah agama, pantaslah Allah dan Rasul-Nya
memerintahkannya. Kesadaran seperti ini akan lebih kuat menancap dalam
hati dibandingkan yang dasarnya karena perintah.
Kita akan lebih kuat melaksanakan sesuatu bila sudah sadar bahwa itu
memang keharusan. Seorang anak akan rajin belajar dengan sendirinya bila
menyadari bahwa belajar itu penting karena akan menentukan masa
depannya sendiri, tanpa harus disuruh-suruh. Seorang perempun Muslim
yang sudah menutup aurat dengan benar dan konsisten itu karena ada
kesadaran dalam dirinya.
Bila diri belum sadar, walaupun ceramah didengarkan setiap hari,
walaupun ayat Al-Qur’an dibacakan ratusan kali, tetap saja seseorang
tidak akan tergerak melaksanakan sebuah keharusan. Menutup aurat
sesungguhnya adalah persoalan memuliakan harga diri perempuan. Dalam
Islam, perempuan itu makhluk yang mulia dan dimuliakan. Dengan menutup
aurat, agama bermaksud menjaga harga diri, martabat dan kehormatannya.
Ilustrasi yang paling tepat mengibaratkan perempuan Muslim adalah
perhiasan atau barang mahal. Barang mahal memiliki ciri-ciri: (1) dijual
di toko berkelas, (2) disimpan di etalase yang hanya bisa dipandang
dibalik kaca, (3) disegel, tidak bisa dibuka dan disentuh isinya, (4)
tidak bisa dicoba dulu, (5) harganya mahal dengan jaminan memuaskan, dan
(6) bergaransi. Kebalikan dari barang mahal adalah barang murah.
Ciri-cirinya: (1) adanya di toko murah, di emperan atau di pasar, (2)
tidak disegel, (3) diobral, (4) boleh dicoba, bebas disentuh-sentuh,
dipegang-pegang, dicoba berulang kali oleh banyak orang, (5) setelah
dicoba boleh tidak jadi dibeli, (6) tidak ada garansi. Islam
memperlakukan perempuan persis seperti barang mahal tersebut.
Jelas, menutup aurat adalah menjaga diri, mensegel diri, menghormati
diri, memuliakan diri. Perempuan yang menutup auratnya dengan benar dan
akhlaknya terjaga, adalah barang mahal yang tersimpan dalam etalase,
terjaga dalam sebuah kotak yang tidak bisa dibuka, tersegel, tidak bisa
disentuh dan harganya mahal. Sebaliknya, perempuan yang membuka auratnya
(betis, paha, lengan, rambut, leher dan dada, apalagi lebih dari itu)
adalah “barang obralan” yang murah, tidak perlu repot-repot ingin
membukanya karena ia sudah membukanya sendiri, silahkan bebas menatapnya
bahkan menyentuh-nyentuhnya (dalam kebebasan pergaulan),
“merasakannya” (dalam kemesraan pacaran) dan menikmatinya dengan berzina
yang sekarang sudah umum dari anak SMP, SMA, mahasiswa hingga yang
sudah bersuami. Kalau sudah tidak suka lagi atau tidak cocok, boleh
tidak jadi memilikinya. Jadilah, ia barang bekas alias sampah. Barang
bekas tentu tidak berkualitas, murah, karena sudah dipakai orang.
Mudah-mudahan Allah Subhaanahu Wata’aala memberikan taufiq pada kita
semua untuk istiqamah dalam agama yang telah dibawa Rasul-Nya
shallallaahu ‘alaihi wa sallam
Jumat, 21 September 2012
Wanita Muslimah, Wanita Mahal
23.56
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar